Saran Saut Situmorang soal Revisi UU KPK: Pimpinan Dipilih Presiden

Minggu, 8 September 2019

Jakarta, Sumselupdate.com – Pimpinan KPK Saut Situmorang bicara tentang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Saut menyarankan agar pemilihan pimpinan KPK dilakukan langsung oleh presiden.

“Makanya saya katakan sekali lagi, kalau mau keren UU KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh presidennya, lebih enak,” kata Saut kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019). Demikian dikutip dari Detikcom.

Read More

Saut menyebut, ada negara yang menerapkan kebijakan pimpinan lembaga antikorupsi dipilih langsung oleh presiden. Dengan demikian, dia mengatakan tanggung jawab berada sepenuhnya di tangan presiden.

“Jadi kalau ada apa-apa tinggal presidennya bertanggung jawab, iya nggak? Di negara lain kayak begitu,” jelasnya.

Saut juga mengingatkan sejumlah hal kepada capim yang nantinya terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Dia mengingatkan bahwa masyarakat akan tetap mengkritik jika kinerja pimpinan KPK yang baru nanti dinilai buruk.

“Kita anggap siapapun nanti yang akan dipilih, kita lihat dia tidak akan pernah bisa sesukanya di sini, dan di sistem nilai kpk sudah jelas, check and balance-nya sudah jelas. PIPM, pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakatnya sudah jelas,” ujar Saut.

“Jadi saya katakan, kalaupun mereka sudah pilih itu, mereka akan tetap perform, kalau tidak perform pasti akan dikritik oleh masyarakat,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan dimulai esok hari. Komisi III DPR RI akan memanggil Pansel untuk meminta data terkait 10 capim KPK. Sementara capim KPK akan diundang untuk mengundi topik makalah.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts