Sedang Wawancara, Adik Pemilik Bakso Granat Azis Lempar Wartawan Pakai Botol

Kamis, 5 September 2019
Upaya penyegelan Kedai Bakso Granat Mas Aziz.

Palembang, Sumselupdate.com – Usai Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang membatalkan penyegelan di Kedai Bakso Granat Mas Aziz, sejumlah wartawan mendatangi kedai bakso di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I (depan SMAN 11) Palembang itu.

Namun saat pemilik kedai sedang memberikan keterangan pers, adik pemilik usaha tersebut langsung emosi dengan melempar botol ketika wartawan bertanya mengenai omzet kedai bakso tersebut.

Read More

“Woi, pergi lah kamu tuh,” teriak adik pemilik usaha saat melempar botol di depan pintu masuk kedai, Kamis (5/9/2019).

Bahkan lemparan botol itu tidak hanya satu kali, karena saat lemparan pertama tidak begitu dihiraukan oleh awak media lantaran sedang fokus melakukan wawancara dengan pemilik kedai bakso.

Akan tetapi begitu lemparan botol kedua, awak media yang merasa terintimidasi mulai menjauh dari tempat duduk dan meninggalkan kedai bakso tersebut.

Sesaat sebelum kejadian, BPPD Kota Palembang hendak melakukan penyegelan karena kedai bakso tersebut sudah tiga kali mendapat Surat Peringatan (SP) akibat menolak memasang e-Tax. Namun upaya penyegelan dibatalkan lantaran antara BPPD dan pemilik kedai bakso sudah menemui titik terang untuk menyelesaikan persoalan.

“Kemarin siang petugas BPPD Kota Palembang dan instalator sempat diterima pihak kedai bakso untuk memasak alat e-Tax dan pada pukul 14.40 petugas kembali ke kantor. Namun saat dalam perjalanan petugas mengecek sinyal e-Tax, tapi ternyata tidak tersambung,” ujar Ikhsan Tosni, Sekretaris BPPD Kota Palembang.

“Sehingga petugas kembali datang ke kedai bakso itu untuk melakukan pengecekan dan saat datang petugas melihat kondisi kabel e-Tax telah rusak,” ucap Iksan usai melakukan perundingan bersama pemilik kedai bakso.

Dirinya melanjutkan, saat petugas menanyakan siapa yang telah merusak alat tersebut, salah seorang yang mengaku kerabat pemilik kedai bakso mengakui bahwa dirinya yang memutus kabel alat dan memarahi petugas BPPD Kota Palembang. Karena terancam petugas mengambil kembali sebagian alat perekam pajak yang dirusak dan melapor ke Polsek IB I.

“Tetap akan kita lakukan penyegelan karena sudah SP3, namun hari ini belum dilakukan segel, kami masih kasih waktu satu minggu, kalau masih tidak mengindahkan baru kita segel, kalau masalah pengrusakan sudah kita laporkan ke pihak yang berwajib,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, kedai bakso tersebut buka pukul 09.15 wib dan memulai kegiatan dengan membersihkan lantai, meja dan briffing. Pada pukul 11.30 tampak puluhan anggota Sat Pol PP dan petugas BPPD Kota Palembang mendatangi kedai untuk melakukan penyegelan, namun batal usai melakukan perundingan.

Sementara, pemilik kedai bakso, Mas Azis mengatakan persoalan itu sebenarnya adalah kesalahpahaman, lantaran adiknya emosi karena orangtuanya dimarahi petugas yang memasang e-Tax.

“Awalnya kita menolak dipasang e-Tax, tapi terpaksa karena mengikuti aturan, ini masalah kecil, kalau bisa masalah besar dikecilkan, masalah kecil ditiadakan. Kami juga ingin kooperatif, hanya digunting saja rusaknya,” katanya.

Sedangkan mengenai laporan dari pihak BPPD Kota Palembang ke Polsek IB I, dirinya mengaku sudah menyiapkan pengacara. “Kita sudah siapkan pengacara, kita serahkan ke pengacara,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Budiman Kusairi, pengacara Kedai Bakso Mas Azis mengatakan, petugas BPPD yang memasang alat itu dinilai pemilk sembarang, apalagi saat pasang alaat sambil marah kepada ibu pemilik. “Akan kita laporkan balik soal itu, perbuatan tidak menyenangkan,” singkatnya. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts