Anggap Illegal Drilling Kejahatan Serius, Kapolda Perintahkan Kapolres Muba Tindak Tegas Pelaku

Senin, 2 September 2019
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mendatangi Kabupaten Muba.

Sekayu, Sumselupdate.com – Mendapat laporan kebakaran yang terjadi pada sebuah penyulingan minyak ilegal di Desa Sugiwaras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 1 September, hari ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli MSi langsung mendatangi Polres Muba, Senin (2/9/2019).

Dikatakan Kapolda, jika ia sengaja datang ke Muba terkait laporan kebakaran akibat oknum masyarakat yang melakukan pengeboran minyak tanpa izin.

Read More

Menurut Kapolda, jika dipetakan, pengeboran minyak ini ada dua, pertama ada sumur tua yang dimanfaatkan masyarakat dan ada juga sumur baru yang dibuat warga, kedua-duanya sebenarnya bentuk pelanggaran hukum.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Muba. Dari seluruh kejadian sampai hari ini ada enam. Empat sudah diajukan ke Kejaksaan. Tiga perkaranya sudah lama tapi baru dilaporkan lagi sehingga buktinya tidak bisa ditemukan maka terpaksa dihentikan. Sekarang ada dua perkara baru, yaitu pada 22 Agustus dan 1 September,” bebernya.

Kapolda juga menjelaskan bahwa terkait kasus itu dirinya sudah perintahkan jajaran Satreskrim Polres Muba bekerja sama dengan Polda Sumsel untuk melakukan penegakan hukum yang tegas, karena ada tiga hal yang dilanggar, pertama Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001 terkait jasa pengangkutan minyak bumi dan gas.

Kemudian kalau masyarakat pengebor minyak ini bisa melakukan  kegiatan dengan cara dia memberi sesuatu kepada orang lain, supaya orang lain itu tidak melakukan kegiatan masuk dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 terkait tindakan korupsi. Ketiga yaitu kegiatan pengeboran tanpa izin ini merupakan kegiatan kejahatan merugikan keuangan negara.

“Bisa dibayangkan berapa banyak minyak yang disedot oknum warga tanpa membayar pajak, maka ini kejahatan yang serius. Kejahatan lingkungan hidup dan kejahatan tindakan korupsi ini jelas-jelas merugikan keuangan negara, maka dari itu penegakan hukum harus tegas,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi didampingi Sekda Muba Drs H Apriyadi, MSi menyebutkan, beberapa tahun terakhir Pemkab Muba sendiri sudah melakukan upaya-upaya untuk menghentikan kegiatan illegal driling ini.

Seperti upaya penertiban sumur bor, kemudiam upaya pengalihan pekerjaan para pekerja sumur minyak menjadi peternak ikan dan hewan melalui program CSR Perusahan. Selanjutnya Pemkab melalui BUMD Petro Muba, telah membangun Storage Minyak untuk menampung hasil dari sumur tua agar tdak keluar daerah hasilnya.

“Selain itu upaya yang dilakukan Pemkab Muba yaitu peningkatan harga karet karena mayoritas pekerja sumur minyak adalah petani karet. Mereka melakukan pengeboran minyak ini dampak dari harga karet yang rendah, oleh karena itu kami sedang mengusahakan agar harga karet dapat bernilai tinggi sehingga mereka bisa lepas dari perbuatan illegal drilling,” bebernya.

Beni juga mengatakan, Pemkab Muba siap bekerja keras dan bahu-membahu bersama Polres Muba serta seluruh stake holder terkait agar kejadian ledakan sumur bor ini tidak terulang lagi. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts