Kelulusan Satu CPNS Mura Ditunda, Ada Waktu 15 Hari Lakukan Perbaikan

Kamis, 15 Agustus 2019
Penutupan latihan dasar CPNS Mura.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Sebanyak 120 peserta latihan dasar (Latsar) CPNS yang terdiri dari tiga angkatan yakni 13, 14 dan 15 telah mengikuti kegiatan. Mereka berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura yang telah mengikuti kegiatan mulai 17 Juni hingga 15 Agustus di Bandiklat BKPSDM Lubuklinggau.

“Dari 120 cuma satu yang tertunda kelulusannya dan diberikan remedial untuk menyempurnakan laporan aktualisasi disertai bukti,” kata Kahlan Bahar Plt Kepala BKPSDM Lubuklinggau didampingi Kepala UPT Bandiklat BKPSDM Deni Nofriansyah usai acara penutupan latsar.

Read More

Menurutnya, latsar bertujuan untuk membentuk PNS profesional yang dibentuk oleh sikap dan perilaku bela negara, nilai dasar profesi asn (akuntabilitas, nasionalisme,etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi).

Serta kedudukan dan peran PNS dalam NKRI serta menguasai kompetensi teknis bidang tugasnya. “Sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi, khususnya yang berkaitan dengan tolak ukur dan menjadi sasaran penyelenggaraan latsar terdiri dari lima komponen penilaian. Kelima komponen itu meliputi evaluasi sikap dan perilaku, evaluasi akademik, evaluasi rancangan aktualisasi, evaluasi pelaksanaan aktualisasi dan evaluasi penguatan kompetensi bidang tugas.

“Bagi yang dinyatakan ditunda kelulusannya dapat memperbaiki dengan batas waktu 15 hari sejak dilaksanakan evaluasi akhir, jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan remedial maka peserta dinyatakan tidak lulus sehingga sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 dan PerLAN 12 tahun 2018 tidak dapat diangkat menjadi PNS,” pungkasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts