Sekayu, Sumselupdate.com – Kedapatan membawa pistol rakitan, Idris (59), petani yang tinggal di Dusun 1, Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Tersangka kedapatan menyimpan satu unit senpira dengan satu butir amunisinya yang dibungkus dalam plastik di bawah jok sepeda motornya.
Pelaku kedapatan membawa senjata api tersebut saat Polres Muba melalui Polsek Sanga Desa melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau KKYD pada Senin (22/7) lalu.
Saat itu pelaku melintas di Jalan Raya Lubuklinggau- Sekayu tepatnya di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa.
Dalam Giat KKYD yang dipimpin Ipda Lekat Haryanto, SH melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan pada saat pemeriksaan sepeda motor Honda Revo Fit.
Benar saja, ketika digeledah di dalam boks sepeda motornya ditemukan senpira tersebut.
Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui barang berbahaya tersebut miliknya. Mendapati adanya senpira tak berizin tersebut, tersangka digiring untuk ditahan di Mapolsek Sanga Desa.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwati, SE, MM melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu, SH membenarkan tertangkapnya pelaku dalam giat KKYD.
“Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses penyidikan,” katanya. (est)











