Dengar Imbauan Polsek Gandus, Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri

Kamis, 4 Juli 2019
Pelaku pembunuhan diantar orangtua ke Polsek Gandus.

Palembang, Sumselupdate.com – Himbauan yang diberikan Polsek Gandus kepada M Hanif Mustaqim, pelaku pembunuhan terhadap korban M Fadli, di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar pada Senin (1/7) agar menyerahkan diri rupanya didengar oleh pelaku dan orangtuanya.

Dengan diantar kedua orangtuanya, pada Rabu (3/7) Hanif menyerahkan diri ke Polsek Gandus dan diterima langsung oleh Kapolsek Gandus AKP Aidil Fitri didampingi Kanit Reskrim Ipda Naibaho.

Read More

“Tersangka Hanif menyerahkan diri ke Polsek Gandus dengan diantar kedua orangtuanya,” kata AKP Aidil.

Dirinya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pelaku dan kedua orang tuanya karena dengan suka rela dan kooperatif menyerahkan diri ke polisi.

“Karena antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga dan setelah proses hukum berjalan diharapkan tidak ada perseteruan lagi di keluarga korban dan pelaku,”pesan nya dihadapan orang tua pelaku.

Diketahui, pembunuhan yang menewaskan M Fadli terjadi di rumah pelaku Hanif di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan. Antara korban dan pelaku ada perselisihan hutang piutang, lalu korban mendatangi pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Sebelumnya korban dan pelaku sempat saling menghujat melalui SMS, hingga selanjutnya terjadi perkelahian di depan rumah pelaku. Korban sempat memukul pelaku menggunakan tabung gas elpiji, lalu pelaku menusuk perut korban menggunakan senjata tajam, hingga korban meninggal dunia karena kehabisan darah dalam perjalanan ke rumah sakit. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts