Belum Punya Perda, Potensi Pariwisata di PALI Tak Sumbang PAD

Kamis, 20 Juni 2019
Pengunjung melihat koleksi di Candi Bumi Ayu.

PALI, Sumselupdate.com – Sebagai daerah otonomi baru yang berkembang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memiliki segudang potensi wisata daerah.

Dari sekian banyaknya objek wisata di Kabupaten PALI, seperti Bukit Golf, Danau Matahari Siku, Pantai Jodoh, Danau Air Itam, Kali Cemala, Danau Burung.

Read More

Bahkan, Candi Bumi Ayu yang terletak di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang ini menjadi satu-satunya cagar budaya yang ditetapkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi di kawasan Sumsel.

Kendati demikian, sangat disayangkan, segudang potensi wisata yang ada di Bumi Serapat Serasan ini tidak ada satu pun yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten PALI.

Hal ini lantaran belum adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus sehingga tidak ada payung hukum bagi pengelola Candi Bumi Ayu untuk menarik retribusi kepada pengunjung.

“Tidak adanya Perda, jadi kita tidak bisa menarik retribusi dan inilah yang sangat disayangkan karena Cagar Budaya Bumi Ayu ini bisa dikembangkan dalam hal ini melalui pemerintah agar bisa menjadi wisata keluarga di PALI,” ujar Andi Fatahillah, Pemantau Cagar Budaya PALI-Muaraenim, Kamis (20/6/2019).

Menurut Ujang, sapaan akrabnya, jika minat pengunjung sudah banyak yang ingin berwisata ke Candi Bumi Ayu tentu akan bisa menambah PALI. Maka dari itu, ia serta masyarakat sekitar berharap Candi Bumi Ayu agar menjadi perhatian khusus bagi pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Dampaknya selain bisa menambah PAD Kabupaten PALI, juga bisa memperbaiki perekonomian warga sekitar lantaran bisa seperti membuka usaha di sekitar Komplek Candi Bumi Ayu.

“Harapan kita bersama disini agar lebih dikembangkan lagi, karena Cagar Budaya Candi Ayu satu-satunya di Sumsel. Jadi pengunjung tidak hanya melihat candi namun bisa sekaligus rekreasi,” ujarnya.

Komplek Candi Bumi Ayu sendiri berdiri di atas lahan seluas 210 hektar dengan dilengkapi sebanyak 12 bangunan candi. Candi Bumi Ayu sendiri di ekskapasi pada tahun 1990, berawal dari menemukan artefak.

Dari 12 bangunan candi, ada 5 candi yang sudah dilakukan pemugaran dan pengupasan dan sementara sisanya masih terus dilakukan pemugaran.

Bangunan-bangunan Candi Bumi Ayu Ada beberapa nama, seperti Arca Nandi, Kepala Arca, Kepala Kala serta Makar yang berbahan Laimstone (batu kapur) atau Tufa dengan didominasi bangunan identik beragama Hindu.

“Dengan kaya akan sejarah ini Candi Bumi Ayu bisa didatangi 200-300 pengunjung perhari, belum lagi jika hari libur yabg bisa mencapai ribuan warga yang datang baik dari luar kota dan sekitaran PALI. Jadi sangat disayangkan kalau tidak bisa bermanfaat bagi PAD PALI,” jelas dia.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI Yunimawati berkata bahwa pihaknya belum menarik retribusi di setiap wisata yang ada di PALI lantaran belum adanya Peraturan Daerah sehingga tidak memiliki payung hukum.

Khusus Candi Bumi Ayu, kata Bunda Wati begitu ia akrab disapa, memang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara. “Sejauh ini Candi Bumi Ayu masih dikelola swadaya dari desa dan masyarakat serta pihak BPJB Jambi,” jelas Wati.

Sementara ini pihaknya sudah menyediakan panggung pentas seni di areal Candi sehingga bisa menjadi edukasi bagi pendidikan siswa.

“Kedepan pengembangan seputaran Bumi Ayu akan terus dilakukan, seperti pentas Seni alan terus digalakkan sehingga bisa menghibur pengunjung yang hadir,” katanya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts