September, ADD Tahap II dan DD Tahap III Cair

Rabu, 12 Juni 2019
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKAD), Kabupaten Mura, Zulkifli

Muarabeliti, sumselupdate.com – Sedikitnya 186 desa dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan mendapatkan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKAD), Kabupaten Mura, Zulkifli, mengakui bahwa dana DD dan ADD akan cair September 2019 mendatang.

Read More

Untuk DD pencairan tahap III sebanyak 30 persen. Sedangkan untuk ADD tahap II pencairan sebanyak 50 persen.

Dikatakannya pencairan dilakukan menunggu rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), kalau rekomendasi minta dicairkan, kita cairkan.

Sebaliknya kalau tidak ada rekomendasi tidak dicairkan.

“Kalau tidak ada rekomendasi tidak dicairkan. Pencairan sendiri diusulkan Kepala Desa (Kades) melalui Camat. Kemudian yang mengusulkan DPMD,” terangnya.

Bagaimana dengan kelurahan? Dia mengatakan untuk kelurahan ada 13 kelurahan dalam wilayah Kabupaten Mura. Masing-masing kelurahan mendapat bantuan Rp 1,1 milyar. Bentuknya hampir sama dengan DD.

Disinggung kalau ada penyelewengan? dia mengatakan kalau ada penyelewengan dana, itu kewenangan DPMD dan inspektorat yang melakukan pengawasan.

Sedangkan DPPKAD cuma melakukan pencairan saja.

“Kewenangan pengawasan ada pada DPMD dan inspektorat. Sedangkan DPPKAD cuma mencairkan saja,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts