DPRD Muba Bahas Raperda 2019

Senin, 22 April 2019
Suasana Rapat Paripurna masa Persidangan I Rapat ke-7 dalam rangka penyampaian penjelasan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba TA 2019 oleh Bupati Muba.

Sekayu, Sumselupdate.com – Rapat Paripurna masa Persidangan I Rapat ke-7 dalam rangka Penyampaian penjelasan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) TA 2019 oleh Bupati Muba dipimpin oleh Jon Kenedi, SIP, MSi selaku Wakil Ketua I pada hari Senin (22/4/2019) pukul 14.00 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Pada rapat paripurna ini Bupati Muba menyampaikan penjelasan 5 Rancangan Peraturan Daerah Muba TA 2019 yang akan dibahas oleh Panitia-panitia Khusus Raperda.

Read More

Lima Raperda usulan Pemkab Muba yang dibahas yaitu Raperda pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang 3 Desa Persiapan untuk dijadikan Desa Definitif, Raperda tentang perubahan atas Perda Kab. Muba no 8 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di bidang Transportasi, Raperda tentang penyelenggaraan Transportasi, Raperda mengenai perubahan Perda Muba No 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Muba.

Pembahasan 5 raperda tersebut diharapkan berjalan secara efektif dan efisien serta tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts