Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Sat Reskrim Unit Tekab Polresta Palembang berhasil menciduk Suryadi (24), warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka yang sempat buron selama tiga hari usai melakukan penembakan hingga menyebabkan tewasnya Usman Heri (35), warga Jalan Suka Karya, No 1.613, RT 26, RW 9, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang pada Minggu (28/4/2019), sekitar pukul 05.00.
Tersangka yang ditangkap petugas di rumah temannya di kawasan Plaju, Selasa (30/4), melakukan penembakan terhadap korban di kawasan Teratai Putih Kampung Baru, Kecamatan Sukarami.
Kasus pembunuhan ini sempat menghebokan warga lantaran menemukan mayat Usman Heri dengan luka tembak di bagian leher.
Korban Usman Heri sendiri diduga tewas ditembak saat hendak membeli nasi untuk sarapan pagi.
“Pelaku ini kita tangkap di daerah Plaju, di rumah temannya. Di mana pelaku Suryadi ini kita tangkap atas kasus penembakan yang menyebabkan korbanya tewas . Untuk motifnya sendiri masalah utang piutang. Di mana pelaku merasa tersinggung sudah ditagih utangnya,” kata Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winarah yang didampingi Kanit Tekab Iptu Tohirin.
Menurut Yon, dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti satu pucuk senpi rakitan dan dua butir selongsong peluru.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Suryadi, dia nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlebih dahulu ditusuk oleh korban.
“Awalnya dia menagih utang, namun saya belum bisa membayar lantaran saya belum punya uang. Lalu korban mencabut pisau dan menusuk ke punggung saya,” ujar tersangka.
Kemudian, pelaku berlari untuk pulang ke rumah sambal mengambil senpi dan menemui korban.
“Saat bertemu di jalan korban langsung saya tembak. Melihat korban terjatuh saya langsung meninggalkannya,” ujarnya. (tra)











