Berutang Kue, IRT di Palembang Dihajar Suami

Minggu, 21 April 2019

Palembang, Sumselupdate.com – Amikha (31), warga Kelurahan Tanas Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dihajar suami hanya karena ketahuan berutang kue.

Tak terima, Amikha mendatangi Polresta Palembang, guna melaporkan perbuatan suaminya berinisial RV (34), Minggu (21/4/2019).

Read More

Kepada petugas, Amikha menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi, Kamis (18/4) di Jalan Terusan Sukabangun I, Kecamtan Sukarame, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kasus penganiayaan ini berawal saat korban diketahui sang suami berutang kue. Tak terima sang istri mempunyai utang kue, membuat keduanya cekcok mulut dan berujung aksi KDRT yang dilakukan RV.

“Masalah sepele saya ini hanya ketahuan hutang kue, jadi suami saya marah-marah dan memukuli saya,” ujarnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Lanjut Amikha, dirinya pun selama berumah tangga sering menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya. “Sudah sering saya mengalami KDRT, oleh itulah saya melapor ke sini, saya sudah pasrah,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Amikha mengalami luka lebam dan lecet di wajah, kepala belakang dan luka memar di tangan kiri.

Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Juan membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah diterima dan korban sudah kita minta melakukan visum,” tutupnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts