Warga Lampung Tertipu Rekan Bisnis di Palembang

Selasa, 16 April 2019
Korban penipuan membuat laporan.

Palembang, Sumselupdate.com – Sugiharto (35) warga Kelurahan Menggala Tengah, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Provinsi Lampung menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh teman bisnisnya di Palembang.

Akibatnya, Sugi mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp150 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (16/4/2019).

Read More

Kepada petugas, Sugi menuturkan peristiwa yang dialamimya terjadi pada Februari 2018 lalu. Saat itu, korban dan terlapor bernama Bambang Samsudin (55) berencana untuk bekerja sama dalam satu proyek.

Dikarenakan saat itu korban memerlukan mobil untuk melaksanakan proyek, ia memberitahukan kepada terlapor perihal mobil tersebut. Kemudian terlapor menyarankan agar korban yang mengurus dan mengambil mobil dengan nama perusahaan miliknya.

“Setelah dia menyarankan itu, akhirnya saya setuju kalau kepengurusan mobil itu dia yang handle atas nama perusahaan saya,” katanya.

Lebih lanjut Sugi mengatakan, terlapor Bambang kemudian memintanya menstransfer sejumlah uang untuk keperluan DP mobil tersebut.

“Saya transfer uang ke dia lewat ATM di dekat Ruko Opi Jakabaring sebesar Rp150 juta. Setelah ditransfer dan diberitahukan kepada terlapor, mobilnya tidak kunjung datang sampai hari ini. Saya coba hubungi dia tapi hingga kini tidak ada kabar mobil saya itu,” jelasnya.

Sementara itu Kapala SPKT Polresta Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan korban dan saat ini sedang ditindaklanjuti. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts