Lanal Palembang Gagalkan Rencana Penyelundupan 20 Ribu Baby Lobster

Selasa, 16 April 2019
Rilis tangkapan upaya penyelundupan bayi lobster

Palembang, Sumselupdate.com – Posmat TNI Angkatan Laut (AL) Nipah Panjang di bawah jajaran Lanal Palembang berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 20 ribu baby lobster ke luar negeri. Baby lobster tersebut didatangkan dari area di luar Tanjabtim Jambi.

Komandan Posmat Nipah Panjang Tanjabtim Jambi Pelda Marinir Adi Kapita mewakili Komandan Lanal Palembang, Letkol Laut (P) Saryanto menyampaikan Baby lobster ini ditangkap oleh tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang di alur Sungai Lokan Desa Sungai Jeruk Nipah Panjang, Tanjabtim, Jambi.

Read More

“Baby lobster ini ditangkap oleh tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang di alur Sungai Lokan Desa Sungai Jeruk Nipah Panjang, Tanjabtim, Jambi,” kata Pelda Marinir Adi Kapita, Komandan Posmat Nipah Panjang Tanjabtim Jambi mewakili Komandan Lanal Palembang, Letkol Laut (P) Saryanto.

Lebih lanjut ia menjelaskan Kronologis penangkapan bermula pada Hari Senin Tanggal 15 April 2019 sekitar pukul 20.30 hingga 22.30 WIB Tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang melaksanakan Patroli Rutin di perairan Nipah Panjang, Jambi.

Tim F1QR mendeteksi secara visual terlihat speedboat 40 PK yang melintas, kemudian dilaksanakan Jarkaplid terhadap speedboat diduga mengangkut barang ilegal. Kemudian Tim F1QR melaksanakan pemeriksaan terhadap speedboat tanpa nama disaksikan Kepala Dusun I Desa Sungai Jeruk dan Ketua RT. 04 Desa Sungai Jeruk beserta warga.

Adapun hasil pemeriksaan didapatkan barang bukti sebagai berikut:

a. 1 buah speedboat 40 PK.

b. Muatan : 10 box styrofoam muatan diduga Baby Lobster.

c. 1 Box styrofoam berisi 20 kantong plastik.

d. Pemilik melarikan diri (meninggalkan speedboat).

Setelah dipastikan barang yang dibawa adalah barang ilegal maka Tim F1QR Lanal Palembang memutuskan untuk melaksanakan pengawalan barang bukti ke Posmat Nipah Panjang untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dengan melaksanakan koordinasi kepada DKP Tanjabtim.

Hasil pemeriksaan muatan berupa :

1. 5 box styrofoam baby lobster jenis mutiara jumlah 10.000 ekor.

2. 5 box styrofoam baby lobster jenis pasir jumlah 10.000 ekor.

3. Nilai yang dapat diselamatkan dari hasil penangkapan ini Rp. 3.500.000.000.

“ Barbuk baby loster ini akan dari diserahkan kepada SKIPM DKP Provinsi Jambi,” jelasnya lagi. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts