Palembang, Sumselupdate.com – Akibat melarikan sepeda motor milik rekan kerjanya atas nama Yensi Tri Nanda (19), dua orang kakak beradik ini terpaksa merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Palembang, Kamis (11/4/2019).
Kedua tersangka, Dian Natalia (24) dan Dani Juliyanto (18) sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik Reskrim Unit Ranmor Polresta Palembang.
“Benar, kakak beradik ini masih menjalani pemeriksaan intensif anggota. Mengenai motifnya masih dalam pendalaman,” papar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, SIk, SH, MH melalui Kanit Ranmor, Iptu Novel.
Peristiwa ini diawali dari korban Yensi Tri Nanda (19) memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Beat Sporty 2018 Black BG 4337 ACC dalam keadaan terkunci stang di Jalan Palembang Darussalam halaman parkir BKB dekat mushollah Kelurahan 19 Ilir, Sabtu (23/3/2019) pukul 22.30.
“Sekitar pukul 14.30 WIB saya parkirkan di sana dalam kondisi terkunci stang, kepentingan saya untuk kerja. Saat hendak pulang ke rumah ternyata sudah hilang. Saya sempat cek rekaman CCTV yang terpasang, nampak dua pelaku melarikan sepeda motor saya,” jelasnya.
Pelaku Dian Natalia mengatakan kesal dengan korban. “Kesal, dia itu sering mencari perhatian kepada bos saya, padahal baru masuk kerja bulan enam kemarin, sedangkan saya sudah dua tahun kerja di sana. Bukan itu saja, dia juga sering mencari-cari kesalahan saya, sehingga saya sering kena marah. Merasa tersaingi, terlintaslah, rencana jahat ini,” jelas tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Tegal Binangun Lorong Talang Patai Perum Griya Darma Indag RT 04 RW 10 Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju ini.
Dikatakan tersangka, dirinya mengambil kunci motor korban di atas meja dan menduplikatnya. “Saya ambil kunci motornya dan adik saya yang mengemudikannya. Sepeda motor korban itu tidak saya bawa ke rumah, melainkan disembunyikan di rumah adik bapak saya,” tambahnya. (tra)











