Mengaku Penghasilan Fotografer Kawinan Tak Cukup, Alhadi Nekat Jual Shabu

Kamis, 11 April 2019
Tersangka Alhadi

Palembang, Sumselupdate.com – Mengaku tak cukup jadi fotografer pernikahan, membuat Alhadi (29), warga Jalan Tangga Takat, Lorong Ekasapta, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Srlatan menyambi menjual narkoba jenis shabu-shabu.

Namun, kegiatan yang ia lakukan tersebut tak berlangsung lama. Usai dua bulan nyambi jual shabu, kegiatannya tersebut diketahui pihak Polsek Seberang Ulu II Palembang.

Bacaan Lainnya

Tak butuh waktu lama, saat keberadaannya diketahui, petugas Polsek SU II pimpinan Kanitres Ipda Andrian langsung meringkus pelaku saat duduk di depan rumahnya.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Yenny Diarti didampingi Kanitres Ipda Andrian mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tersangka diduga pengedar narkoba jenis shabu berdasarkan dari informasi masyarakat.

“Pelaku ini nyambi jual Sabu karena kebutuhan ekonomi yang kurang, dan pendapatan sebagai fotografer yang tak menentu,” ucap Kompol Yenny Diarti.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kompol Yenny, ia menjual narkoba jenis shabu dengan paket kecil seharga Rp50 ribu dan Rp75 ribu. “Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Sedangkan di tempat yang sama, Alhadi yang memiliki tato bergambar ‘Dajjal’ di lengannya mengatakan,  ia sudah berjualan shabu sudah dua bulan terakhir. Hal tersebut dilakukan lantaran hasil menjadi fotografer pernikahan tidak mencukupi kebutuhan ekonominya.

“Senin sampai Jumat jual shabu Pak, Sabtu Minggu fotografer acara pernikahan. Tapi tidak cukup jadi fotografer untuk kebutuhan sehari-hari Pak, jadi saya jual shabu,” ungkapnya yang mengaku tidak menyesali atas apa yang ia lakukan. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.