Baturaja, Sumselupdate.com – Seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Baturaja, Kabupaten OKU terpaksa putus sekolah jelang kenaikan kelas, karena tengah hamil akibat perbuatan tetangganya, Windra alias Win (34).
Korban berinisial Am alias An (16) tersebut puluhan kali disetubuhi oleh pelaku yang berstatus pria beristri yang tinggal di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang tersebut, hingga korban kini hamil empat bulan.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, Windra yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir di sebuah tempat karaoke ternama di Baturaja tersebut diamankan di Mapolres OKU setelah
diringkus aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres OKU.
“Tersangka kita tangkap di sekitar Stasiun Kereta Api Baturaja dan saat ini sedang kita periksa,” ujar Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, saat dibincangi, Selasa (26/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut AKP Alex, korban sudah disetubuhi tersangka di beberapa penginapan dalam wilayah Baturaja dan ada juga dilakukan tersangka di dalam mobilnya.
“Pelaku berjanji akan menikahi korban bila sampai hamil. Korban termakan bujuk rayunya sehingga pelaku kerap menyetubuhinya di beberapa penginapan sampai akhirnya korban hamil dan minta pertanggungjawaban,” jelas AKP Alex.
Dikatakan lagi, antara korban dan pelaku memang menjalin hubungan terlarang. Mengingat pelaku sudah beristri dan memiliki dua orang anak. Kemudian mereka tinggal di dusun yang sama di kawasan Lekis Banuayu.
Kisah asmara keduanya berjalan mulus sampai melakukan hubungan layaknya suami istri dan setelah dimintai pertanggungjawaban, pelaku kembali mengelabuhi korban diduga dengan merekayasa pernikahan.
“Korban diajaknya menikah di sebuah kebun di kawasan Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Disana mereka menikah hanya ada pelaku, korban dan seorang penghulu. Tidak ada saksi dan wali nikahnya. Jadi cuma tiga orang,” tambah Kanit PPA Bripka M Sholeh.
Korban yang lugu hanya menurut, ditambah lagi dirinya sudah mengandung janin buah perbuatan pelaku. Sepekan kemudian, kehamilan korban diketahui orangtuanya dan korban tak bisa lagi menyembunyikan apa yang telah dialaminya bersama suami tetangganya tersebut.
Keluarga korban tak terima dan meminta pelaku bertanggung jawab dan keduanya dinikahkan secara siri sesuai proses nikah yang sesungguhnya. Usai menikah, pelaku menyewakan korban kontrakan. Tapi kemudian pelaku tak pernah menemui korban dan bertanggung jawab layaknya seorang suami.
Kesal dengan perbuatan pelaku, orangtua korban akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melaporkan pelaku. (wid)











