DPR Sahkan Aswanto dan Wahiduddin sebagai Hakim Konstitusi

Selasa, 19 Maret 2019

Jakarta, sumselupdate.com – DPR mengesahkan Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai hakim konstitusi periode 2019-2024. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.

Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Wakil Ketua DPR Utut Adianto memimpin rapat.

Read More

Aswanto dan Wahiduddin sebelumnya ditetapkan Komisi III DPR setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Ada 11 calon hakim konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Aswanto dan Wahiduddin merupakan calon hakim konstitusi petahana.

Ketua Komisi III Kahar Muzakir menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan di rapat paripurna. Utut kemudian menanyakan laporan itu kepada anggota Dewan yang hadir.

“Apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” kata Utut.

“Setuju,” jawab anggota dewan. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts