Sri Mulyani Pastikan Pencairan Kenaikan Gaji PNS Dirapel

Rabu, 13 Maret 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta, sumselupdate.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan dirapel. Artinya, pencairan gaji terhitung sejak Januari 2019 hingga payung hukumnya terbit.

“Iya, karena UU APBN untuk Januari, jadi meskipun pencairannya pada April, itu menyangkut dari Januari-April. Untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan waktu pembayaran gajinya,” kata Sri Mulyani usai acara Apresiasi dan penghargaan wajib pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2019, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Read More

Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 5% dan sudah tercantum dalam UU APBN 2019. Namun, hingga saat ini payung hukumnya tak kunjung dirilis oleh pemerintah.

Menurut Sri Mulyani, belum rampungnya peraturan pemerintah (PP) dikarenakan masih menunggu validasi data usulan pegawai dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).

“Maka kita membutuhkan data detailnya dari setiap kementerian dan lembaga jumlah PNS dan berapa kenaikannya. sehingga dari sisi proses penganggaran dan pembayarannya bisa dilaksanakan,” ujar dia. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts