Martapura, sumselupdate.com – Seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Belitang ll di kediaman tersangka Desa Karangjaya kecamatan Belitang II kab OKU Timur, Selasa (26/2/2019) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Menurut Kapolsek Belitang ll Iptu Jonson, SH menjelaskan, tersangka pelaku curat tersebut bernama Watsio (35), warga Desa Karang Jaya Belitang II Kabupaten OKU Timur.
Disebutkan Kapolsek, peristiwa yang dilakukan tersangka Watsio terjadi pada Jumat malam sekira pukul 22.00 Wib (2/2/2018) lalu, di dalam kediaman korban Abdul Muis (24) Desa Karangjaya Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur.
Ia menceritakan, korban terkejut mendapati pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan rusak akibat dicongkel oleh pelaku. “Pelaku tersebut masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu dapur kemudian mengambil sepeda motor milik korban jenis Honda Revo dengan Nopol BG 3620 KV,” jelas Kapolsek.
Atas peristiwa yang dialaminya tersebut, Abdul Muis pun kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Belitang ll dengan Laporan Polisi Nomor : LP. B /02/II/2019 /Sumsel/OkuT/Sek Blt II tanggal 26 Februari 2019.
Selanjutnya, pada hari Selasa (26/2/2019) malam pukul 20.00 Wib Iptu Jonson memerintah Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal yang juga dibackup oleh Team SW Polres OKU Timur untuk menangkap tersangka Watsio di rumahnya Desa Karangjaya, namun pelaku tidak ada ditempat dan sudah melarikan diri.
“Kita lakukan pengejaran terhadap tersangka dan beberapa kali kita beri tembakan peringatan akan tetapi tidak digubris pelaku, akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur dan pelaku tersungkur dan bisa kita tangkap,” jelasnya.
Dikatakannya, setelah diinterogasi pelaku lalu mengakui dirinya yang melakukan tindakan curat di salah satu rumah warga tersebut dan mengatakan bahwa barang bukti berada dengan seorang penadah.
Tim bergerak ke rumah penadah barang bukti tersebut akan tetapi tersangka penadahan tidak berada dirumahnya, namun barang bukti hasil kejahatan mereka ada di rumah tersebut.
“Tersangka dan sepeda motor saat ini di bawa ke Polsek Belitang II untuk diproses sesuai dengan hukum berlaku,” tandasnya. (mat)











