Sempat Buron, M Soleh Pelaku Penganiyaan Ditangkap

Sabtu, 23 Februari 2019

Indralaya, Sumselupdate.com – Lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban Alek Yumi (42) yang bekerja sebagai petani warga Dusun 2 Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten gan Ilir (OI).

Tersangka M Soleh (33) yang juga bekerja sebagai petani terpaksa diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Read More

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan tindak pidana
penganiayaan terhadap korban yang dilakukan tersangka M Soleh, pada saat korban sedang duduk didepan rumah Kades datang tersangka langsung melempar muka korban dengan pasir, pada 8 September 2017 lalu.

Saat itu, tersangka menikamkan pisau miliknya ke tubuh korban sebanyak satu kali ke pinggang sebelah kanan. Setelah itu korban lari masuk rumah kades Tanjung Serian untuk menyelamatkan diri selanjutnya dibawa ke RSUD Kayuagung dan di rujuk ke Rumah asakit Dr Moch Husein Palembang.

Selanjutnya, Pada 20 Februari 2019 jajaran Polres OI mendapat informasi bahwa tersangka M Soleh berada di Pelabuhan Tanjung Api-api dalam perjalanan menuju ke Propinsi Babel.

Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Arfanol Amri, mengadakan koordinasi dengan personil Polsek Sungsang Pospol Pelabuhan Tanjung Api-api, dan ternyata tersangka sudah berada di dalam kapal Veri menuju pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Mengetahui tersangka sudah berangkat, Kapolsek Tanjung Raja
berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat, Polda Babel dan dibawa pimpinan Kanit Pidum Polres Bangka Barat, Ipda Hafiz Febrandani tersangka berhasil diamankan di pelabuhan Tanjung Kalian.

Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa telah melakukan
penganianyaan terhadap korban, selanjutnya, Kapolsek Tanjung Raja memerintah Kanit Reskrim dan anggota opsnal untuk menjenput tersangka di Polsek Muntok.

Keterangan sementara bahwa motif kejadian tersebut, pelaku tersinggung karena korban menebang pohon mangga milik tersangka. “Tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP, Tindak Pidana penganiayaan,”ujarnya. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts