Palembang, Sumselupdate.com – Meluria (59) warga Jalan Kopral Paiman Lorong Budiman Kecamatan Plaju melaporkan tetangganya berinisial N (25) ke pihak yang berwajib karena diduga telah menganiaya cucunya, NV (3) hingga mengalami lecet di paha kanan, telapak tanggan, dagu dan pipi kiri, Rabu (20/2/2019).
Kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, Meluria menceritakan, sebelumnya cucunya hendak main ke rumah terlapor. Dengan mengedor-gedor kaca rumah, terlapor mendatangi korban dan mencubit kedua pipinya.
Lalu, terlapor menyeret korban masuk ke dalam rumah dan memukul korban dengan menggunakan rotan kayu pemukul kasur hingga korban menangis. “Saya dengar suara cucu saya. Ketika dia keluar rumah sudah kondisi seperti ini,” jelas nenek korban menunjukkan luka-luka diderita cucunya.
Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Haidir membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini dalam proses penyelidikan. (tra)











