Komplotan Begal Dibekuk, Motor Korban Dijual Rp3 Juta

Selasa, 19 Februari 2019
Pelaku begal diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang menangkap empat pelaku begal yang sebelumnya beraksi di Jalan Kolonel Atmo dari kediaman masing-masing pelaku.

Keempat pelaku ini yakni, Hendri (22), Kelvin (19), Ariansa (18) dan Davit Caniago (24) warga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami terlibat perampasan sepeda motor milik korban Ahmza Sakban (18), pada Minggu (27 /1) lalu.

Read More

Davit yang merupakan ketua geng dalam komplotan ini mengatakan motor tersebut dijual ke daerah Muba dengan harga Rp3 juta. “Motornya kami jual ke daerah Muba dan uangnya kami bagi rata berempat,” tutur Davit.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansha didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara dan Kanit Ranmor Iptu Novel mengatakan, untuk tersangka Davit terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba kabur.

“Barang bukti yang kita amankan dua sepeda motor merk Yamaha V Ixion dan Honda Beat yang dipakai pelaku saat beraksi,” kata Didi.

Atas perbuatan tersebut, Kapolresta menambahkan, keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts