PALI, Sumselupdate.com – Entah apa yang ada dalam pikiran Oksa (18) warga Gunung Raja, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim hingga berani membawa shabu dan pil ekstasi saat melintasi di depan Mapolsek Tanah Abang.
Oksa diamankan setelah digeledah aparat yang sedang menggelar razia di depan Mapolsek Tanah Abang di Jalan Lintas Tanah Abang-Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sabtu (9/2) malam.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas menemukan barang bukti satu paket kecil shabu dan satu butir pil ekstasi warna ungu saat pelaku melintas dengan mengendarai mobil Daihatsu Ayla.
“Penggeledahan dilakukan setelah anggota mencegat kendaraan pelaku yang mencoba melewati petugas yang sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Sofyan yang saat itu memimpin giat razia, Kamis (14/2/2019).
Setelah dihentikan, Kapolsek melanjutkan, di dalam mobil terdapat dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki. Kemudian satu persatu penumpang digeledah dan barang bukti narkoba tersebut ditemukan dari dalam dompet milik tersangka. “Setelah itu tersangka langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (adj)











