Baturaja, sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melelang 14 ribu kilogram lebih, kotak suara alumunium Pemilu periode lalu, lantaran sudah tidak terpakai lagi. Lelang itu sendiri rencananya akan dilakukan serentak bersama 6 kabupaten/ kota lain di Sumsel.
Hal itu disampaikan Plt Sekretaris KPU OKU, Andre Bastian, di ruang kerjanya. “Kotak suara alumunium di kita sebanyak 14.549 kilogram,” beber Andre.
KPU OKU, kata dia, kini tinggal menunggu kapan eksekusi lelang kotak suara berbahan alumunium tersebut. Sebab, segala prosesnya sudah dijalani.
“Kita ngusul pelelangan ke KPU RI pada 2018 lalu. Izin lelang dari KPU keluar pada 21 Januari 2019 lalu. Menindaklanjuti izin itu, kita sudah berkirim surat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai panitia lelang pada tanggal 30 Januari,” kata Andre.
Informasi yang didapat KPU OKU dari pihak KPKNL, kemungkinan tanggal 18 Februari ini lelang tersebut akan dilaksanakan. Dan rencananya akan dilakukan serentak se- Sumsel.
“Ya, ada 6 kabupaten/ kota di Sumsel yang diberikan izin lelang oleh KPU RI. Tapi KPKNL belum bersurat resmi pada kita,” ucapnya.
Dari data yang diperlihatkan KPU, 6 kabupaten/ kota dimaksud, yakni Kabupaten OKU, Banyuasin, Lahat, kemudian Kota Palembang, Pagaralam dan Prabumulih.
Mendekati pemilu 2019 yang sebentar lagi dihadapi, keberadaan kotak suara alumunium, sambung Andre, memang dirasa mengganggu. Ini lantaran kapasitas gudang KPU OKU sudah tak memadai. (wid)











