Peras Sopir ,Tangki Warga Desa Karang Anyar Ditangkap Aparat

Kamis, 7 Februari 2019
Tersangka Adi Sutomo.

Muratara, Sumselupdate.com – Adi Sutomo alias Tomo (29) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, satu dari dua pelaku pemerasan terhadap sopir mobil tangki ditangkap aparat Polsek Rupit, Rabu (6/2).

Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Lintas Sumatera depan Rumah Kepala Desa Karang Anyar tanpa melakukan perlawanan. Peristiwa pemerasan terjadi Rabu (6/2) dinihari di Simpang Kabu, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rupit.

Read More

Bermula dari korban  Hawardi alias Iwan (49) mengendarai mobil tangki BH 8036 IU dari arah Jambi menuju ke Lubuklinggau. Sesampainya di TKP kendaraannya dihentikan pelaku bersama temannya, Maheran alias Meran (DPO).

Pelaku bersama temannya meminta  uang sebesar Rp250 ribu. Korban menolak karena tidak mempunyai uang sebesar itu. Pelaku tidak terima dan memaksa korban dengan mengancam.

Karena takut  jiwanya terancam akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp200 ribu. Setelah uang diterima pelaku pergi ke arah Desa Karang Anyar. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Rupit untuk di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri membenarkan telah menangkap pelaku pemerasan. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Rupit  dipimpin Bripka Agus Priadi.

“Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Karang Anyar tepatnya di depan rumah Kepala Desa Karang Anyar tanpa ada perlawanan,” pungkasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts