Palembang, Sumselupdate.com – Karena peristiwa musibah meledaknya tongkang pengangkut minyak milik Pertamina yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu luka bakar, polisi terus memproses kasus tersebut, Kamis (1/9).
Wakil Direktur Polair Polda Sumsel AKBP Rekti Darmanto, mengungkapkan pihaknya tetap memproses kasus tersebut karena memakan korban jiwa. Apalagi, jika peristiwa itu terjadi karena kelalaian.
“Jika memang ada unsur kelalaian, kita akan memanggil pihak operator dan memeriksa SOP di lapangan apakah sesuai prosedur atau tidak,” tegasnya.
Dugaan sementara, menurut dia, ledakan terjadi karena korsleting di bagian mesin sehingga menyulut percikan api ke kandungan gas. Namun, saat itu ledakan tidak sampai menyambar tanki premium dan pertamax yang berada di lambung tongkang.
“Hanya ada ledakan di bagian mesin, cepat dipadamkan sehingga tidak menghangsukan seluruh bagian tongkang termasuk minyak di dalamnya,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, tongkang Easterr 333 pengangkut minyak milik Pertamina RU III Plaju Palembang, meledak saat melakukan loading di Pelabuhan VI Sungai Gerong, Kabupaten Banyuasin, Selasa (30/8) siang.
Akibatnya, dua pegawai yang bertugas sebagai oil engenering, Zainuddin dan Junaidi tak sempat menyelamatkan diri. Zainuddin tewas di lokasi kejadian sedangkan Junaidi mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. (Man)











