Palembang Jadi Percontohan Penerapan Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Anak

Senin, 12 November 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Kota Palembang menjadi pilot project penerapan aplikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Maka dengan aplikasi SPPA ini penanganan anak yang terlibat tindak pidana umum diharapkan tidak selalu berakhir di penjara.

Demikian diungkapkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumsel Reda Manthovani saat melakukan audiensi dengan Walikota Palembang H Harnojoyo, Senin (12/11/2018), di Rumah Dinas Walikota Palembang.

Hadir pula pada audiensi tersebut Kajari Palembang Asmadi, Plh Sekda Kota Palembang K Sulaiman Amin, serta unsur pimpinan Kejati dan Pemerintah Kota Palembang.

Reda mengatakan, aplikasi ini nantinya akan terkoneksi dengan instansi kota terkait penanganan masalah anak. “Sehingga perkembangan anak yang terlibat permasalahan pidana umum dapat kita pantau. Jadi tidak selamanya anak yang terlibat pidana umum berakhir di penjara,” ujarnya.

Ditambahkannya, melalui aplikasi ini kejaksaan juga dapat mendeteksi secara cepat dalam penanganan anak yang terlibat pidana. Dengan lebih cepat memperoleh informasi, ia berharap pihaknya dapat melakukan penanganan hukum yang ramah anak. “Kita ingin memperkuat agar Palembang menjadi kota yang ramah terhadap anak,” imbuhnya.

Kajari Palembang Asmadi mengatakan, dengan aplikasi SPPA ini penanganan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum tidak satu-satunya diselesaikan dengan penjara. “Bila lebih banyak mudharatnya, mengapa harus dipenjara. Ini juga untuk mencegah agar anak tidak justru menjadi belajar kejahatan di penjara,” ujarnya.

Sementara itu H Harnojoyo berharap Palembang menjadi contoh yang baik bagi daerah lain. Dirinya berharap launching aplikasi SPPA dapat segera dilakukan sehingga dapat mensupport Palembang sebagai kota ramah anak.

“Terima kasih telah memilih Kota Palembang sebagai pilot project aplikasi SPPA ini. Sudah menjadi tugas kita untuk mempersiapkan anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Melalui aplikasi SPPA yang diketuai Sekda Kota Palembang, penanganan persoalan tindak pidana yang melibatkan anak sebagai pelakunya akan lebih diarahkan kepada tindakan pembinaan. Oleh karena itu Pemerintah Kota Palembang akan mempersiapkan sejumlah pondok pesantren dan panti untuk menitipkan anak-anak tersebut. (syd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts