Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi bertindak cepat terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Provinsi Jawa Barat.
Aparat mengamankan tiga orang terkait kasus ini. Polisi menyelidiki ada-tidaknya dugaan tindak pidana terkait peristiwa.
“Total ada tiga orang yang kami amankan, semua saksi,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna seusai pertemuan jajaran Muspida Garut di Polsek Limbangan, Senin (22/10/2018).
Satu orang di antaranya sedang dalam penjemputan tim polisi. Polisi, ditegaskan Budi, menyelidiki peristiwa ini meski belum ada laporan yang masuk.
“Diduga bendera HTI, kami juga tidak asal bicara, apalagi lambang tauhid itu kan sebuah…. Mudah-mudahan tidak seperti itu (bukan bermaksud melecehkan kalimat tauhid). Mudah-mudahan itu hanya spontanitas. Yang penting komunikasi sudah kita sampaikan,” sambungnya.
Penanganan peristiwa dilakukan cepat kepolisian agar tidak muncul gesekan di antara kelompok masyarakat.
“Kalau tidak ditanggulangi, perpecahan akan timbul. Makanya kami lakukan dulu penahanan, semuanya kami jadikan saksi,” sambungnya.
Sementara itu, Dandim 0611/Garut Letkol Asyraf Aziz meminta semua pihak menahan diri terkait peristiwa. Letkol Asyraf juga meminta masyarakat menyerahkan penanganan ke proses hukum.
“Agar situasi kondusif, kita imbau ormas dan organisasi lainnya agar menahan jemaahnya, dan penyelesaian hukum agar dipercayakan kepada kami,” katanya.
Aksi pembakaran bendera kabarnya terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Limbangan pagi tadi.
Video pembakaran bendera tauhid viral di media sosial dengan keterangan oknum anggota Banser yang membakar.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas langsung menelusuri video tersebut. Gus Yaqut mengatakan anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dibubarkan pemerintah
Terpisah, Front Pembela Islam (FPI) mengutuk pembakaran bendera bersimbol kalimat tauhid di Garut. FPI menilai pembakaran itu tindakan biadab.
“Ini tindakan biadab, tidak beradab mirip gaya PKI, kami sangat mengecam dan mengutuk dengan tindakan mereka, apa mereka tidak tahu di situ ada kalimat tauhid? Setan apa yang masuk ke mereka,” kata juru bicara FPI Slamet Ma’arif kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Menurut Slamet, PBNU harus mengambil tindakan atas perbuatan Banser itu. Dia juga menuntut PBNU meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas tindakan Banser tersebut.
“Ini mengarah kepada penodaan agama, polisi wajib usut dan tangkap pelakunya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan peristiwa tersebut.
“Saya menyesalkan dibakarnya bendera yang ada simbol tauhidnya di Garut. Dimaksudkan membakar simbol organisasi yang dilarang pemerintah namun hemat saya, hal tersebut menimbulkan tafsir berbeda,” kata Ridwan Kamil lewat Twitter, Senin (22/10/2018).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengajak masyarakat menyampaikan pesan dengan baik. “Mari biasakan menyampaikan pesan dengan adab yang baik. Bangsa kita butuh itu,” sambungnya.
Lewat Instagram, Emil juga berharap pihak-pihak yang melakukan pembakaran minta maaf. “Keberadaban kita dilihat dari cara kita menyampaikan pesan dan dilihat dari cara kita menyelesaikan perbedaan. Sebaiknya yang bersangkutan segera menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Emil. (dtc/hyd)











