Hampir Satu Tahun PT Medco Belum Menyelesaikan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Mentah

Rabu, 17 Oktober 2018
Petugas dari perusahaan saat mencoba melakukan pembersihan di lokasi beberapa waktu lalu

PALI, Sumselupdate.com – Hampir satu tahun permasalahan ganti rugi terhadap warga Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI yang menjadi korban pencemaran lingkungan yang diduga akibat terjadinya korosi pada pipa transfer minyak mentah (crude oil) milik PT Medco EP pada Jumat (10/11/2017) lalu, hingga kini belum juga selesai.

Terbukti, saat sejumlah media membincangi kepala desa setempat, Rudini Rabu (17/10/2018). Bahkan Rudini menegaskan agar PT Medco tidak molor lagi dalam melakukan ganti rugi terhadap warganya.

Read More

“Pihak perusahaan telah berjanji akan mentransfer ke rekening warga penerima dalam waktu dekat ini. Namun sampai sekarang belum juga terealisasi. Janjinya minggu depan, soalnya warga sudah menyerahkan nomor rekening masing-masing. Adapun penerima ganti rugi sebanyak 18 kepala keluarga,” ungkap Rudini.

Untuk besaran ganti rugi diakui Rudini tergantung jumlah kerugian yang dialami warga. Sebab, pada saat kejadian, selain mengalami pencemaran lingkungan, rembesan minyak mentah masuk ke kolam ikan dan kolam perendaman getah karet warga.

“Getah karet yang kena imbas limbah minyak, diganti sebesar Rp200.000/keping. Sementara untuk tanam tumbuh yang mati diganti sesuai peraturan yang berlaku termasuk ikan-ikan yang mati,” tukasnya.

Rudini berharap, perusahaan menepati janjinya dan tidak molor lagi.

“Diketahui bahwa kejadian pecahnya pipa minyak itu hampir setahun tepatnya tanggal 10 November 2017 pertama kali diketahui warga. Kurun waktu tersebut, sudah beberapa kali melakukan negosiasi dengan perusahaan yang difasilitasi Pemkab ataupun dewan yang akhirnya perusahaan sanggup mengganti rugi. Untuk itu, kami minta tepati janji, jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut,” harapnya.

Sementara itu, Yulianto, salah satu staff PT Medco membenarkan adanya ganti rugi terhadap warga Desa Suka Maju yang terkena imbas dari pecahnya pipa minyak milik perusahaan tersebut.

“Telah terjadi kesepakatan antara perusahaan dan warga, untuk realisasinya memang melalui rekening penerima masing-masing dan Insya Allah tidak akan lama lagi. Artinya permasalahan itu selesai,” terang Yulianto. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts