Sekayu, Sumselupdate.com – Jumlah pengguna narkoba hampir setiap tahun dipastikan meningkat, terlebih di Bumi Serasan Sekate tercatat dari data Kejaksaan Negeri Muba, pelanggaran narkotika dari 2016-2017 meningkat dari 143 perkara menjadi 170 perkara.
Menurut Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, tercatat ada 571 jiwa berstatus orang dengan gangguan jiwa dan didominisasi mengonsumsi serta ketergantungan narkoba.
Dalam hal pelayanan pengguna Napza pemda Muba melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan pusat rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap, yaitu rehabilitasi rawat jalan di Puskesmas Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh.
Serta Rehabilitasi Rawat Inap di RSUD Bayung Lencir yang mana baik SDM dan regulasinya sudah diakui sebagai IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor). IPWL merupakan langkah dari Pemda yang bukan hanya sekadar pemberantasan.
Tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan institusi terkait seperti kepolisian dan kementerian kesehatan. IPWL dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu narkoba sebagai proses rehabilitasi dengan menggunakan kebijakan public health.
“IPWL ini sudah dibuka sejak 2016 dan dalam memberikan pelayanan semua gratis, mulai dari pemeriksaan lab sampai pemberian obat. Alhamdulillah untuk pelayanan rawat jalan IPWL Puskesmas Tebing Bulang sudah diakui di tingkat nasional, sehingga sering mendapat kunker dari kabupaten atau provinsi lain di Indonesia,” ucap Andes.
Dikatakan, secara nasional implementasi pusat rehab pengguna napza di Muba diakui menjadi percontohan di nasional. “Karena yang konsisten sudah berjalan hanya di Muba, jadi pusat rehabilitasi pengguna napza di Muba ini dinobatkan Kemenkes sebagai pusat rehab percontohan,” terangnya.
Lanjutnya, tidak hanya di Puskesmas Tebing Bulan dan RSUD Bayung Lencir saja, tapi Dinkes Muba juga akan membuka pusat rehabilitasi rawat jalan di setiap puskesmas di wilayah Musi Banyuasin dengan memberikan pelatihan kepada SDM terkhusus pemegang program.
Sehingga komitmen Pemerintah untuk fokus dalam menekan angka pengguna dan korban nafza dapat diminimalkan. Data dari staf program Penanggulangan Nafza Dinas kesehatan.
“Kalau mengacu dari tahun 2017-2018 pengguna napza yang mendapat perawatan rehabilitasi menurun, tercatat di tahun 2017 ada 150 pasien dan hingga September 2018 ini ada 72 pasien,” bebernya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi menjelaskan untuk menekan angka tersebut kita saat ini sedang melakukan pendampingan penyusunan RKA Puskesmas dan salah satu program prioritas program napza mulai dari sosialisasi ke sekolah dan masyarakat umum.
Sampai penanganan terhadap kasus mulai dari pemeriksaan (test urin) dan perawatan terhadap pemakai dengan melatih petugas di Puskesmas untuk dapat menangani kasus rawat jalan terhadap pengguna. “Saat ini juga sedang disusun draf kerjasama penanganan nafza dengan pihak Lapas,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex menyebutkan upaya-upaya tersebut dilakukan untuk menekan penggunaan dan korban dari pemakaian napza. “Bahkan saat ini Muba dengan tegas mengeluarkan Perda tentang larangan pesta malam, ini langkah strategis kita bersama untuk meminimalisir penggunaan napza,” tegasnya.
Dodi menambahkan, Pemkab Muba akan berdampingan dengan aparat penegak hukum di wilayah Muba memberantas narkoba serta mencegah masuknya narkoba di wilayah Muba.
“Kita harus sepakat narkoba ini musuh kita bersama dan sosialisasi pencegahan termasuk saat ini Camat, Kapolsek dan Danramil di wilayah masing-masing gencar melakukan tindak lanjut Perda larangan Pesta malam bersama sama dengan tokoh agama, masyarakat, kepemudaan bahkan pemilik Organ Tuggal,” imbuhnya.
“Mari kita kerja bersama sama untuk menekan dan melakukan pencegahan dini demi terciptanya generasi penerus bangsa yang bebas Narkoba di Musi Banyuasin,” pungkasnya. (est)











