KPU OKU Timur Tetapkan 454 DCT

Kamis, 20 September 2018

Martapura, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Timur menetapkan 454 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari 5 Dapil periode 2019-2024 dalam Pemilu 2019, di Hotel Puri Tani Martapura, Kamis, (20/9/2018).

Dalam penetapan DCT ini, terdapat 2 Caleg yang tidak diloloskan dengan alasan, ada yang mengundurkan diri, yakni dari Partai Hanura atas nama Jomang Ardiana dari Dapil 2 dan Partai PAN atas nama Dera Awaloga Mehendi Dapil 4 dikarenakan ada masukan masyarakat bahwa Caleg tersebut tidak cukup umur.

Read More

“Selain 2 caleg yang tidak lolos, ada Ada 3 nama pergantian. Dari Partai Hanura dan Demokrat. Dikarenakan untuk mengisi perwakilan perempuan dan untuk mengisi yang telah mengundurkan diri,” ucap Ketua KPU OKU Timur Rialdi, S. Sos didampingi Sunarto Komisioner Divisi Teknis.

Adapun nama-nama Caleg yang dilakukan pergantian yakni, Dari Partai Hanura atas nama Rezeki Chairunisya dari Dapil 1 di ganti Septian. Ninu Anggraini dari Dapil 2 di ganti Muryani, S. Farm. Dan Partai Demokrat atas nama Indah Saiputri, SE dari Dapil 1 di ganti oleh Kasmobati, S.Pd. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts