Inderalaya, Sumselupdate.com – Aksi penganiayaan terhadap anggota kepolisian kembali terjadi, kali ini dialami korban Rustandi (22) yang merupakan anggota Polres Ogan Ilir hingga mengalami luka memar pada bagian kepala, Minggu (9/9) lalu.
Adapun pelaku penganiayaan tersebut yakni Ruwa (19) warga Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir yang kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat korban hendak menyeberang dengan naik perahu getek, namun setelah perahu di tengah sungai, pengemudi armada sungai tersebut dipanggil pelaku dan kakaknya yang juga mau menyebrang.
Sehingga perahu getek tersebut kembali ke pelabuhan, namun saat itu pelaku lambat naik dan ditegur oleh korban agar cepat naik kalau mau ikut meyebrang, karena hari sudah sore. Akan tetapi pelaku tidak senang lalu mengamuk dan memukul kepala korban dangan tangan kosong.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di kepala belakang serta melaporkan kejadian ini ke Polsek Pemulutan. “Setelah melakukan penyelidikan, anggota mendapati keberadaan pelaku dan langsung diamankan serta kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi, Selasa (18/9/2018). (pri)











