Pangkalpinang, sumselupdate.com – Pengurus DPW Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) Provinsi Kepulauan Babel Periode 2018-2023 resmi dilantik sebagai upaya mewujudkan kondusifitas hubungan pemerintah, pengusaha pertambangan dan masyarakat.
“Salah satu fungsi HKHPI ialah mewujudkan kondusifitas hubungan pemerintah, pengusaha pertambangan dan masyarakat sehingga diharapkan dapat diterapkan di Provinsi Kepulauan Babel,” kata Ketua DPN HKHPI, Katrinawaty Lasena di Pangkalpinang, Jumat (7/9/2018).
Menurut dia, HKHPI bertujuan untuk membimbing konsultan hukum pertambangan agar lebih bermartabat dan berilmu.
“Organisasi juga mendirikan konsultasi hukum pertambangan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah apabila menemukan masalah hukum di sektor pertambangan,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPW HKHPI Provinsi Kepulauan Babel, Jhohan Adhi Ferdian, mengatakan bahwa perusahaan pertambangan di Provinsi Kepulauan Babel diharapkan agar taat terhadap azas, aturan, sosiologis masyarakat serta lingkungan hidup.
“Kami menilai masih terjadi permasalahan di sektor pertambangan daerah yang dapat menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya hadir di Provinsi Kepulauan Babel sebagai mediator antara pihak yang berkepentingan di dalam sektor pertambangan sehingga pemanfaatannya dapat lebih optimal.
“DPW HKHPI Provinsi Kepulauan Babel akan mencari solusi yang tepat dan selalu berupaya meningkatkan kemitraan dengan pemerintah, perusahaan, masyarakat dan kepentingan lingkungan hidup,” terangnya. (jip)











