Palembang, Sumselupdate.com – Penipuan berkedok arisan online kembali memakan korban. Kali ini menimpa Nila Zuharni (28), warga Jalan St Syahril, Lorong Anggrek, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.
Merasa uangnya sudah digelapkan dan belum mendapatkan arisan tersebut, ia mewakili teman-temannya melaporkan kasus ini ke Polresta Palembang, Rabu (5/9/2018).
Kepada petugas, Nila yang ditemani dua rekannya yang merupakan member arisan online tersebut, yakni Maharani (22) danBara Paramita (26), mendatangi pengaduan Polresta Palembang.
Ketiganya melaporkan KM (27), yang merupakan bandar arisan tersebut.
Peristiwa dugaan penipuan ini berawal pada Jumat (27/6/2018), sekitar pukul 16.55, di mana korban dan teman-temannya ditawarkan terlapor untuk mengikuti arisan online melalui Arisol Vitakamel.
Mereka pun berkomunikasi di WhatssApp. Karena tertarik, korban dan teman-temannya pun mengikuti arisan tersebut.
“Awalnya saya percaya Pak mengikuti arisan ini. Kami semuanya berjumlah 15 orang yang mengikuti arisan ini. Dan setiap bulan saya sendiri menyetor uang Rp580 ribu via ATM,” ungkapnya.
Namun, setelah berjalannya waktu dan sudah delapan orang yang menarik uang arisan tersebut dan sebagiannya merupakan keluarga terlapor, namun sampai pada pelapor, uang tak kunjung diterima.
“Sudah kami datangi keluarga, tapi keluarganya bilang dia (terlapor –red), sudah idak ada lagi di rumah alias kabur Pak,” ungkapnya.
Atas kejadian ini korban pun harus mengalami kerugian Rp 6,3 juta. “Saya terakhir Pak mendapatkan tarikan uang itu, oleh itulah terpaksa saya laporkan. Karena saya merasa bukan untung, malah uang saya digelapkannya,” cetusnya.
Sedangkan Maharani (22) dan Bara Paramita (26), yang menemani korban melapor, mengaku juga kehilangan uangnya sebesar Rp24 juta. “Kami juga tidak terima pak, terpaksa kami ikut melapor juga,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya. (tra)











