Mendikbud Beri Penjelasan Kebijakan Zonasi Pendidikan

Senin, 27 Agustus 2018

Pangkalpinang, sumselupdate.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy menjelaskan kebijakan zonasi sebagai upaya memeratakan mutu pendidikan di Indonesia.

“Penerapan zonasi yang menjadi elemen penting, adalah pola penerimaan siswa sehingga perlu upaya memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya saat memberikan materi dalam acara Pengarahan dan Sosialisasi Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 di Pangkalpinang, Senin (27/8/2018).

Read More

Ia menerangkan, penerimaan siswa baru dalam penerapan sistem zonasi juga perlu memperhatikan sekolah swasta dan pemerintah daerah wajib meningkatkan mutu sekolah.

“Kebijakan zonasi juga mempermudah memetakan jumlah tenaga guru sehingga penyebarannya dapat lebih merata,” katanya.

Menurut dia, zonasi menjadi landasan penerapan program wajib belajar 12 tahun dengan mengetahui secara pasti jumlah lulusan siswa SD, SMP dan SMA.

“Zonasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, sedangkan pembagian pembagian anggaran dari pemerintah pusat difokuskan bagi sekolah yang tertinggal di setiap zonasi,” ujarnya. (jip)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts