Palembang, Sumselupdate.com – Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polresta Palembang telah menetapkan 12 tersangka pengerusakan kursi tribun JSC, saat pertandingan liga 1 pada Sabtu (21/7) lalu. Kesemua tersangka resmi ditahan sampai proses di meja hijau.
“Total semua ada 12 orang resmi ditahan. Kalau kemarin masih 11 orang, semalam nambah satu orang lagi. Masih ada lima, cuma mereka masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kanit Binmas AKP Cindy, Kamis (26/7/2018).
Dari ke-12 tersangka pengrusakan ini, ada yang sudah dewasa dan ada juga masih dibawah umur, bahkan berstatus pelajar, barang bukti lengkap.
“Tentu dalam melakukan pemeriksaan anak dibawah umur atau yang masih pelajar, kami undang pihak Bapas untuk mendampingi jalannya pemeriksaan. Namun, tetap kami lakukan penahanan. Karena mereka ini sudah berperilaku anarkis, merusak aset negara, apalagi ini mau menyambut Asean Games,” ujarnya.
Dampak pengrusakan tribun JSC ini terdapat 373 set kursi rusak, pihak Kepolisian selaku pemegang otoritas keamanan membekukan izin pertandingan apapun di Stadion Jakabaring sampai Asian Games selesai. (tra)











