Palembang, sumselupdate.com – Lantaran telah menggelapkan handphone milik orang lain membuat Andre Dewi Dewo (17) dan Wahyu Hidayat (19), dua remaja ini diringkus petugas Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel di kediamannya masing-masing di Jalan Macan Lindungan, Lorong Tunggal V RT 08, RW 05, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I dan komplek perumahan Bumi Sriwijaya Indah (BSI), Kelurahan Bukit Baru Kamis (26/7/2018).
Bahkan, salah satu pelaku diketahui masih duduk di salah satu kampus swasta di Palembang, semester IV.
Keduanya diringkus karena terlibat melakukan penggelapan handphone milik Nelpi Rizki Ayu warga Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Sei Gerong, Plaju yang baru mereka kenal lewat media sosial instagram.
Andre mengaku, kejadian bermula ketika berkenalan dengan korban lewat Instagram lalu mengajak korban untuk bertemu, lalu disepakati ketemuannya di rumah korban di Talang Putri, Sei Gerong, Plaju.
“Saya sama Wahyu datang ke rumah dia (korban) dengan motor milik Wahyu, sempat ngobrol, tidak berapa lama kami keluar, dia (korban) bersama adiknya membawa motor. Mampir kewarung bakso. Dia (korban) kami ajak makan bakso,” ujar Andre, Kamis (26/7/2018).
Setelah di warung bakso, lanjut Andre, dirinya pura-pura minjam handphone Ayu dengan alasan ingin menelepon temannya.
“Setelah hp dipinjami korban, saya keluar dari warung bakso lalu kami pergi meninggalkan korban dengan motor Wahyu. Hpnya sudah digadaikan Wahyu sama temannya tiga ratus ribu. Sebenarnya apa yang kami lakukan ini hanya iseng-iseng saja tidak punya niat untuk melarikan hp milik korban,” jelasnya.
Kanit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Zainuri mengatakan kedua pelaku penggelapan ini ditangkap berawal adanya laporan korban seorang perempuan yang membuat laporan di Polsek Plaju.
Di mana modus yang kedua pelaku berawal dari perkenalan antara salah satu pelaku lewat medsos instagram.
“Dari perkenalan tersebut kedua pelaku bermain ke rumah korban. Lantas pelaku mengajak korban untuk makan bakso. Saat itulah pelaku meminjam hp milik korban dengan alasan menelepon temannya. Sambil berjalan pelaku menelepon temannya yang datang dengan motor lalu membawa lari hp milik korban,” katanya.
Untuk handphone merk Vivo milik korban yang digelapkan oleh kedua pelaku sudah digadaikan dengan teman pelaku sebesar tiga ratus ribu.
“Handphone dan motor milik pelaku sudah kami amankan termasuk satu orang penadah sudah kami amankan,” tukasnya. (adm3/dtc)











