Lima Bacaleg Loncat Partai, Tapi Masih Aktif

Senin, 23 Juli 2018

Baturaja, Sumselupdate.com – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penelitian berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan pihak Partai Politik (Parpol) beberapa waktu. Banyak yang ditemukan, satu di antaranya ada ditemukan lima Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendaftarkan diri sebagai Bacaleg dari partai lain.

Saat dikonfirmasi kemarin, Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, ST, belum mau menyebutkan lima nama anggota DPRD OKU yang masih aktif duduk sebagai wakil rakyat, daftar caleg dengan cara loncat partai tersebut.

Read More

Ia beralasan, karena ini sifatnya masih dalam tahap penelitian dan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg belum diumumkan, masih ada kemungkinan perubahan.

“Belum bisa kita sebut namanya. Nanti setelah penelitian dan berkas memang benar-benar sudah lengkap, atau tidak ada perubahan lagi maka DCS akan kita umumkan. Jadwal tahapan pengumuman DCS Bacaleg OKU ini pada 8 Agustus 2018 mendatang,” jelas Naning.

Meski tak menyebut lima nama anggota DPRD OKU yang daftar caleg loncat partai tersebut, Naning menjelaskan, kelimanya sudah melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri. Baik kepada partai yang saat ini maupun sebagai anggota dewan.

“Yang jelas sebagai syarat sebelum DCS diumumkan, mereka anggota dewan mencalonkan diri dari partai lain sudah harus ada surat pernyataan pengunduran diri dari partai sebelumnya, dan juga harus ada surat pengunduran diri yang diterima oleh pimpinan DPRD. Jika tidak ada maka memeraka tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Disinggung mengenai apakah kelima anggota DPRD OKU tersebut akan dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW), kata Naning bukan kewenangannya menjawab hal tersebut. Hal tersebut sepenuhnya ada pada partai yang bersangkutan. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts