Palembang, Sumselupdate.com – Satu dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap korban M Ramdhan bin Kamal (17) warga jalan Kopral Paiman Komplek Hoktong No 1613, RT 19 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, berhasil ditangkap Tim buser Mapolsek Ilir Timur II (IT II) Palembang.
Pasalnya, setelah menerima laporan korban pada hari Senin (25/8) dengan dasar LPB / 357/ VIII / 2016 / Sumsel / Resta / Sektor IT II, tgl 25 agustus 2016. Akhirnya, tim buser IT II melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku yakni M Ikbal (18) warga jalan Slamet Riady lorong Kemas II Kelurahan Kuto Batu IT II Palembang.
Kapolsek IT II Kompol Hadi Wijaya menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada hari Rabu (24/8) sekitar pukul 21.30 WIB, pelapor ribut mulut dengan pacarnya Elsa. Namun di saat ribut, ketiga pelaku melihat korban memarahin pacar korban. Namun pelaku tidak senang dengan perbuatan korban sehingga ke tiga pelaku mengeroyok korban dengan cara menusuk punggung korban dan memukuli korban.
“Untuk barang bukti kita mengamankan sebilah sajam dan dua rekanya yakni Boim dan Riko masih dalam penggejaran dan masuk DPO kita,” tukas dia. (tra)











