Pangkalpinang, Sumselupdate.com –Petugas Lalulintas Polresta Pangkalpinang menggelar razia rutin di Jalan Solihin GP, Simpang Makam Kerkhof, Pangkalpinang, Jumat (26/8).
Razia yang melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkalpinang menjaring sedikitnya delapan kendaraan roda dua yang tak memiliki surat.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang melalui anggotanya Bripka Anwar menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah mengurangi kecelakaan akibat pengendara yang tidak taat lalu lintas.
“ini kita lakukan demi keselamatan masyarakat pengguna kendaraan, seperti ban yang tidak standar, kelengkapan surat kendaraan bermotor, motor yang tidak ada kaca spionnya yang kita tertibkan” ungkap anwar kepada wartawan Sumselupdate.com. (anj)











