59 Balondes Tak Lulus Psikotes

Rabu, 24 Agustus 2016
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musi Rawas, Dian Chandra.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sebanyak 59 dari 169 bakal calon kepala desa (Balondes) yang mengikuti test kejiwaaan yang di selenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) kabupaten Musi Rawas (Mura) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sobirin kabupaten Mura beberapa waktu lalu tidak lulus dan terpaksa harus mengulang.

Kepala BPMPD Kabupaten Mura Dian Chandra menyampaikan ke 59 orang bukannya tidak lulus tes psikologi, hanya saja mereka tidak melengkapi seluruh jawaban item yang telah di tetapkan oleh panitia tes psikologi.

Read More

“Mereka itu bukannya tidak lulus, tapi harus mengulang saja, karena tidak ada istilah lulus atau tidak lulus, hanya saja pada saat test banyak item-item yang tidak mereka isi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kendala para peserta yang mengikuti tes kebanyakan menjawab soal asal-asalan, dan banyak yang mengangap kalau test tersebut hanya formalitas belaka padahal dalam peraturan daerah (Perda) kabupaten Mura, test psikologi merupakan salah satu syarat balondes.

“Alasannya macam-macam, ada yang bilang soalnya kebanyakan sehingga tidak di jawab. Bahkan ada yang menganggap test hanya formalitas saja, sehingga banyak jawaban kosong,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan tantangan para kades ke depan cukup berat, karena tupoksinya bukan hanya mengurusi masalah masyarakat saja, tapi juga mengurusi masalah pengolaan dana desa (DD) dan harus memahami undang-undang (UU).

Apalagi kata dia masyarakat sekarang sudah sangat kritis sudah barang tentu di butuhkan pemimpin yang paham aturan.

“Pemimpin di tingkat desa minimal menjadi penengah di masyarakat, jangan sampai bila ada warganya yang cukup kritis kadesnya tidak bisa jawab dan mau marah saja, ditambah lagi perkembangan masyarakat yang serba mau tau harus memiliki peminpin yang melek segalanya,” kata dia.

ketika disinggung mengenai apakah ada test ulangan untuk para balondes yang tidak tidak lulus, ia menegaskan untuk 59 orang belum lulus, masih diberikan kesempatan dan di sarankan mengikuti test psikologi tahap II, tapi untuk pelaksanaannya tidak di RSUD Sity Aisyah, melainkan disarankan menjalani test psikologi di provinsi Bengkulu atau Kota Palembang.

“Kita masih berikan kesempatan kepada mereka, karena tahap pertama mungkin mereka belum sungguh-sungguh, sedangkan tahap kedua mereka mengisi jawabannya dengan sungguh,” ucapnya.

Namun apabila tahap kedua masih tidak lulus, atau tidak mendapat rekomendasi apa boleh buat, artinya yang bersangkutan tidak bisa melengkapi syarat, secara otomatis dianggap gugur, lantaran tidak bisa melengkapi sesuai dengan peraturan yang di atur dalam Perda.

“Intinya ini merupakan suatu syarat mutlak yang harus di lengkapi oleh para balondes,” singkatnya.(Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts