Penggunaan Dana Desa di Kabupaten OKU Timur Terindikasi Tidak jelas

Rabu, 25 April 2018

Martapura, sumselupdate.com – Penggunaan Dana Desa di Kabupaten OKU Timur yang diduga mengalami permasalahan dalam pengelolaannya kian santer dibicarakan. Di mana baru-baru ini isu temuan dalam pengelolaan Dana Desa ini dilontarkan oleh Anggota DPRD OKU Timur dari Partai PDI Perjuangan Fahrul Rozi.

Indikasi temuan ketidakberesan dalam mengelola Dana Desa ini dilontarkan Fahrul Rozi ke Lembaga Eksekutif yang pada saat itu juga hadir dalam acara Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah OKU Timur tahun 2017, Rabu (25/4/2018), bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur.

Read More

Dalam penyampaian tersebut, Fahrul Rozi menegaskan untuk menelusuri adanya Indikasi temuan pengelolaan Dana Desa yang di kerjakan pada tahun 2015 hingga 2017.

“Tahun 2018 ini seharusnya dilakukan penindakan jika terdapat kesalahan dalam penggunaan Dana Desa ini, saya belum menerima LPJ pengelolaan Dandes yang di Indikasikan ada temuan. Saya baru dapat LPJ dalam bentuk program bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut. Kalau kita sudah menerima LPJ nya secara keseluruhan maka kita akan ketahui apakah program yang di indikasi kan temuan tadi sudah di jalankan apa tidak,” ucapnya.

Jika memang dijalankan, lanjutnya, berarti memang betul ada sifatnya temuan. Ketika ditanya indikasi dari temuan dana desa ini, dirinya pun tidak dapat menyebutkan secara rinci.

“Indikasi temuan dalam pengelolaan Dana Desa ini hasil dari pantauan dan investigasi kita di lapangan. Dalam waktu dekat kita akan menjadwalkan untuk memanggil Dinas terkait dan Kades yang mengelola Dana Desa Ini,” tambahnya.

Selain itu, terkait isu imdikasi temuan Dana Desa ini, Sugeng Carpindo selaku Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Partai PDI Perjuangan dirinya meminta ke Pemerintah Daerah untuk tegas dalam menyikapi temuan tersebut.

“Kita minta ke Dinas terkait untuk tegas, lakukan pemeriksaan jika memang ada temuan, kepada Masyarakat OKU Timur agar tidak segan-segan melaporkan atau menyampaikan jika mengetahui ada penyimpangan pengelolaan Dana Desa ini, sampaikan ke kami,” ucap Sugeng.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur Rusman ketika diminta tanggapan terhadap adanya indikasi temuan Dana Desa ini, dirinya mengakui memang ada beberapa unsur yang menyebabkan temuan dalam penggunaan dana desa di tahun 2017. Namun dirinya tidak menyebutkan secara rinci nama Desa tersebut.

“Dalam temuan ini ada satu Desa yang memang belum dapat memasukkan bahan bangunan material untuk pembangunan, sedangkan untuk Desa lainnya ada di permasalahan dalam laporan bahkan ada kondisi bangunan fisik yang mengalami kekurangan Volume bangunan,” ungkap Rusman. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts