Palembang, Sumselupdate.com – Sengaja mencari mangsa lewat media sosial (Medsos) Facebook, Sudirman (32) nekat melarikan sepeda motor milik korban Herdiansyah (21) yang baru dikenalnya di dunia maya tersebut.
Kini, tersangka yang tinggal di Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, RT 03 RW 09, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang harus mendekam di hotel prodeo Polsek IT II Palembang, Senin (22/8).
Menurut pengakuan tersangka Sudirman, awalnya ia berkenalan dengan korban lewat Facebook. Setelah cukup akrab, ia pun mengajak korban untuk bertemu pada Sabtu (16/7) lalu.
“Setelah kenal, saya mengajaknya ke rumah sakit AK Gani. Kemudian saya pinjam motornyo alasannyo untuk ngantar duet ke rumah bibi aku. Saat itulah motor saya larikan dan saya gadaikan senilai Rp1 juta,” ungkap dia.
Sementara itu, Kapolsek IT II Palembang Kompol Hadiwijaya, mengatakan aksi tersangka ini tidak hanya satu kali, tapi sudah yang kedua kalinya. Modusnya juga saat beraksi mencari mangsa dengan kenalan di FB kemudian diajaknya bertemu.
“Saat bertemu dipinjamnya motor korban dan digadaikannya. Atas buatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 372 KUHP,” tutup dia. (Man)











