Palembang, sumselupdate.com – Polresta Palembang memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk dari seluruh hasil giat Polresta dan Polsek jajaran selama Tahun 2018, Kamis (12/4/2018).
Dilaksanakan di Lapangan Mapolresta Palembang, nampak ribuan minuman tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat dikomandoi oleh Kapolresta Palembang Kombespol Wahyu bintono, SIK, diiiringi tamu undangan dan jajaran.
Dalam pemusnahan ini, dimusnahkan sebanyak 2.243 botol miras pabrikan dan 920 botol miras tradisional jenis tuak yang didapat dalam berbagai operasi.
“Ini hasil operasi selama ini, minuman keras ini pedagangnya bandel, meskipun sudah dirazia berualang kali mereka terkadang masih saja nekat berjualan,” jelas Kapolresta di sela pemusnahan.
Wahyu mengatakan, kegiatan ini bukan sekedar unjuk hasil kerja namun merupakan langkah preventif dari Polresta Palembang yang sangat pihatin, dalam menyikapi terjadinya peristiwa di Cicalengka Bandung, yaitu adanya korban jiwa akibat minum miras oplosan.
“Sebenarnya bukan di Cicalengka saja, di Palembang beberapa kasus terjadi akibat Miras, itu bentuk pemicunya, makanya Polresta palembang tegas dalam hal ini agar tak berjatuhan korban lagi,” tegasnya.
Lanjut Wahyu, ke depan pihaknya tak akan henti melakukan giat penanganan persoalan miras ini, “Giat pasti terus kita laksanakan, sampai benar-benar tuntas nantinya,” pungkas dia. (tra)











