Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara korban Herawansyah (17) meminjam Ponsel milik tersangka Billy (19) yang merupakan temannya dan korban tak mengembalikannya, membuat Billy nekat membacok korban.
Akibat kejadian itu, korban warga Jalan Abikusno, Lorong Patria, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang ini mengalami luka bacok di bagian pergelangan kiri korban.
Kini tersangka yang tinggal di Jalan Pancasila, Kelurahan 5 Ulu Palembang ini harus mendekam di balik prodeo Mapolsek Kertapati Palembang, Senin (15/8).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapan, kejadian dipicu karena saat tersangka minta Ponselnya, korban tidak mengembalikan hingga terjadilah pertengkaran.
Kemudian, sambung dia, tersangka mengejar korban dengan sebilah sajam jenis pedang dan membacokkan pedang tersebut dan mengenai pergelangan tangan kiri korban.
“Tersangka sudah diamankan dan akibat ulahnya bakal dijerat Pasal 351 KUHP,” ungkap dia. (Man)











