Muarabeliti, Sumselupdate.com – Dua dari tiga pelaku, satu di antaranya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian disertai kekerasan dilumpuhkan aparat Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), karena melakukan perlawanan hingga melukai anggota saat ditangkap.
Roy (25) ditembak di kaki sebelah kiri, setelah petugas memberi tembakan peringatan tidak diindahkan. Dan Cecep Supriatna ( 23) ditembak kaki kanan. Kemudian Murdianto alias Murdi (22) tidak melakukan perlawanan. Ketiganya merupakan warga Desa Jaya Bakti, Kecamatan Tuah Negeri.
Ketiganya ditangkap karena melakukan perampokan sepeda motor siswa SMPN Danar Dewantoro (13), warga Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, sesuai dengan: Lp /B 46 /VIII/2016 sek m kelingi.
Perampokan itu terjadi Rabu (10/8) sekitar pukul 14.30 di Ridwan Mukti Dusun III Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi.
Saat itu korban pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 2853 GU, di TKP korban langsung dihadang ketiga pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan.
Masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda, ada yang mengancam korban, mengambil sepeda motor dan standby di atas sepeda motor.
Akibat perampokan itu korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Kapolsek Mura, AKBP Herwansyah Saidi, melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Safarudin, mendapat laporan aparat langsung melakukan penyelidikan. Kurun waktu lima hari sudah diketahui pelakunya.
Tepat Jumat (12/8) sekitar pukul 04.00 ketiga pelaku diamankan. Namun dari ketiga pelaku, dua di antaranya melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. (ain)











