Bobol Warung Sudirman Masuk Penjara

Rabu, 10 Agustus 2016
Tersangka Sudirman

Palembang, Sumselupdate.com – Berbekal informasi dari korban Aswani (37) warga kawasan Jalan Banten Kelurahan 16 Ulu Palembang, dimana pada hari Selasa (9/8) subuh, warungnya telah dibobol maling dengan cara merusak warung jendela mengunakan obeng.

Sehingga korban harus kehilangan uang tunai Rp 3000.000 juta, satu unit handphone merk Samsung J1 serta 3 bungkus rokong sampoerna dengan total kerugian Rp. 4000.000,-.

Read More

Tim buser Mapolsek Seberang Ulung II (SU II) langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sudirman satu dari tiga pelaku yang melakukan pencurian di kawasan dekat rumah pelaku di lorong Asam 10 Ulu Palembang.

“Dari pengakuan tersangka uang Rp 3 juta dan hanpdhone Samsung J1 dibawah kabur oleh dua rekannya (DPO) kita hanya berhasil mengamankan 3 bungkus rokok sampoerna sebagai barang bukti.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” sebut Wakapolsek SU II, AKP Yulia Farida, Rabu (10/8).(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts