Pecatan TNI Ancam Petugas ‘Leasing’ Dengan Senpi dan Sajam

Sabtu, 6 Agustus 2016
Tersangka Baginda SIregar

Palembang, Sumselupdate.com – Mengancam pegawai leasing mobil dengan senjata api jenis FN dan sebilah pedang, harus ditebus mahal Baginda Siregar (35).

Pecatan TNI AD ini ditangkap Detasemen Inteldam II/SWJ pimpinan Letda Subarto dan diserahkan ke Mapolresta Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Read More

Informasi dihimpun, Baginda Siregar merupakan memang anggota TNI bertugas di Kesdam namun sudah disersi sejak 6 bulan lalu.

Pelaku sempat mengancam petugas leasing dengan senpi dan sajam, mendapat laporan tersebut petugas Inteldam melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku kawasan SPBU Golf, Jalan Dr M Isa.

Saat proses penangkapan, aparat menemukan senpira jenis FN dan amunisi dari dalam mobil Toyota Avanza bernopol B 2333 QQ milik Baginda, aparat juga menemukan pedang.

Usai diamankan dan diinterogasi, Baginda akhirnya diserahkan ke Polresta Palembang pada Jumat (6/8) malam, berikut barang bukti.

“Kita mendapat limpahan dari anggota Inteldam II Sriwijaya tentang pelaku pengancaman. Kita juga mengamankan satu unit mobil Avanza dari tersangka. Kita menduga tersangka  terlibat aksi curanmor dan pengancam yang lain. Sedangkan untuk kasus senpi akan kita jerat UU No.12/1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim Mapolresta Palembang Kompol Maruly Pardede, Sabtu (6/8).

Sedangkan Baginda mengaku, sempat menjadi anggota TNI bertugas di Kesdam II/SWJ namun sudah dipecat terkait kasus pengancaman dia tidak bermaksud mengancam pegawai leasing. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts