Ajakan Beli Miras Ditolak, Buruh Ancam Leher Wiraswasta dengan Pisau

Kamis, 25 Agustus 2016
Tersangka kasus pengancaman diamankan petugas, Kamis (25/8)

Palembang, Sumselupdate.com – Karena ajakan untuk membeli minuman keras (Miras) ditolak korbannya, membuat seorang buruh bernama Deni Pranandes (31) nekat mengancam leher korban, Ikhsan Kurniawan (23) menggunakan Sajam jenis pisau.

Atas ulahnya itu, tersangka yang tinggal di Jalan KH Azhari, Lorong Kenanga, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini harus mendekam di prodeo Polsek SU II Palembang, Kamis (25/8).

Kejadian itu berlangsung saat korban yang bekerja sebagai wiraswasta ini hendak pulang ke rumahnya dan dipanggil tersangka di Jalan KH Azhari, Lorong Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Kamis (18/8) malam.

Mendengar itu, korban mendekati tersangka. Kemudian tersangka mengajak korban untuk membeli Miras, tapi korban menolaknya.

Advertisements

Kesal karena korban menolak, tersangka mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang belakangnya.

Kemudian, pisau tersebut langsung ditempelkan tersangka ke leher korban. Spontan, korban memegang tangan tersangka dan menahan tangan tersangka. Lalu, tersangka pergi dengan sepeda motornya meninggalkan korban.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, tersangka diamankan petugas Polsek SU II Palembang saat tengah berada di rumahnya setelah mendapat laporan dari korban.

“Kini sudah diamankan dan bakal terancam dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan Sajam,” jelasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.