Jangan Beli Kendaraan Tak Lengkap Dokumen, Bila Tak Ingin..

Selasa, 6 Februari 2018
Razia kendaraan yang dilakukan Polres OKU Timur.

Martapura, Sumselupdate.com – Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Sukamto beserta jajarannya tak henti melakukan kegiatan rutin penertiban kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kegiatan Ini dilakukan demi menciptakan keamanan dalam berkendara, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas.

“Kita tentunya akan terus melakukan giat penertiban kendaraan. Baik yang menyangkut keamanan pengendara, maupun kelengkapan administrasi surat menyurat kendaraan. Demi menekan angka laka lantas sekaligus tingkat kejahatan,” ujarnya, Selasa (6/2/2018).

Read More

Dirinya menjelaskan, masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara dan ditambah dokumen kendaraan yang belum tertib, menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Hari ini saja, giat yang dilakukan Sat Lantas Polres OKU Timur menghasilkan 30 tilang, diantaranya pelanggaran terbanyak tidak menggunakan alat keselamatan diri yaitu helm serta pelanggaran surat kendaraan. Dengan barang bukti tilang berupa 10 buah SIM, 19 STNK dan satu unit sepeda motor tanpa surat” paparnya.

Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat untuk taat terhadap peraturan berlalu lintas. Selain itu, apabila akan bertransaksi kendaraan bermotor agar di cek terlebih dahulu, khususnya terkait surat menyurat kendaraan.

“Giat razia yang kami lakukan, secara tidak langsung menciptakan Kamtibmas, sekaligus menekan angka curanmor. Dengan razia rutin, diharapkan menekan pembelian kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Masyarakat selaku pembeli yang akan rugi bila membeli kendaraan yang tidak didukung surat yang jelas dan yang membeli turut berkontribusi terhadap tindakan kejahatan,” pungkasnya. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts